Senin, 16 Desember 2013

HAL-HAL YANG DIJADIKAN PENILAIAN SNMPTN UNDANGAN


Perlu dicatat bahwa: Penilaian adalah otoritas MASING-MASING KAMPUS dan penilaian secara rincinya tidak diumumkan. hanya garis-garis besarnya saja yang dipublish. berikut ini beberapa kriteria penilaian yang secara umum digunakan, jadi mungkin aja ga semuanya kriteria yang gue tulis ini diperhatikan, atau mungkin cuma beberapa aja.

1.     Nilai Raport - secara keseluruhan Di SNMPTN undangan 2014, nilai raport yg di UN kan yang dijadikan acuan pemeringkatan. untuk bandingin si A dan B, maka secara umum, lihat nilai total .
2.    Nilai per mata pelajaran - misalnya si A dan si B ambil biologi di kampus yg sama. secara peringkat si A kalah, tp nilai biologi si A lbh baik dari si B. maka si A tetep bs bersaing dgn B. Prefer yg mana? itu keputusan masing2 kampus.
3.  Konsistensi - Kalo tahun lalu, konsistensi menjadi syarat. misal taun lalu, pd sekolah akreditasi A bisa ngirim 50% siswa terbaik dan harus konsisten. Konsisten disini adalah yg ga pernah keluar rank 50% selama semester 3-5. Jd tiap sekolah biasanya ga sampe ngirim 50%nya. itu aturan konsisten oleh panitia snmptn. Kalo konsisten ketika penilaian oleh kampusnya, itu beda2 dan g diketahui seberapa penting dan pengukurannya gimana. Menurut pengalaman, ada juga yang semester 5 nilainya jatuh, diterima di FH UI. Jadi ukuran konsistensi tergantung masing-masing kampus.
4.    Prestasi di luar kelas - Kamu dapat melampirkan, maksimal 3, prestasi terbaikmu. Nanti piagam/sertifikat di scan trus upload ke panitia ketika daftar.
5.    Akreditasi/Prestasi Sekolah - Prestasi sekolah di ajang kompetisi2 jg bisa menjadi pertimbangan. seperti sering menang olimpiade2 atau lomba2 lain. otomatis alumni sekolah tersebut juga akan terangkat namanya. Sistem seleksi nasional adalah seleksi yang dilakukan oleh seluruh perguruan tinggi negeri yang diikuti oleh peserta dari seluruh Indonesia dalam bentuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). SNMPTN 2014 merupakan satu-satunya pola seleksi nasional yang dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana SNMPTN 2014 yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan diikuti oleh seluruh Perguruan Tinggi Negeri dalam satu sistem yang terpadu.

KETENTUAN UMUM DAN PERSYARATAN
SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya.
Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak sekolah dan prestasi akademik siswanya.
Sekolah yang berhak mengikutsertakan siswanya dalam SNMPTN adalah sekolah yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan yang mengisikan data prestasi siswa di PDSS.
Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki rekam jejak prestasi akademik di PDSS. Siswa pelamar wajib membaca ketentuan yang berlaku pada masing-masing PTN di laman PTN yang dipilih.

TATA CARA MENGIKUTI SNMPTN
Pada dasarnya semua siswa kelas terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2014 berhak mengikuti SNMPTN. Untuk mengikuti SNMPTN, harus melalui 2 (dua) tahap yaitu pengisian PDSS dan pendaftaran.


1.  Pengisian PDSS
Apakah PDDS itu?? PDSS adalah Singkatan dari Pangkalan Data Sekolah Dan Siswa. Kepala Sekolah mengisi data sekolah dan siswa di PDSS melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id.
Kepala Sekolah mendapatkan password setiap siswa yang akan digunakan untuk melakukan verifikasi.
Siswa melakukan verikasi data rekam jejak prestasi akademik yang diisikan oleh Kepala Sekolah dengan menggunakan NISN dan password yang diberikan oleh Kepala Sekolah.
Bagi siswa yang tidak melaksanakan verifikasi maka data rekam jejak prestasi akademik yang diisikan oleh Kepala Sekolah dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.

2.  Pendaftaran SNMPTN Undangan 2014
Siswa Pelamar, menggunakan NISN dan password, yang diberikan oleh Kepala Sekolah pada waktu verifikasi data di PDSS, login ke laman SNMPTN http://www.snmptn.ac.id untuk melakukan pendaftaran.
Siswa Pelamar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload) pasfoto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan. Siswa pelamar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN yang akan dipilih.
Kepala Sekolah harus memberi rekomendasi kepada siswa yang sudah mendaftar SNMPTN.
Pelamar program studi keolahragaan dan seni harus mengunggah portofolio atau dokumen bukti keterampilan yang diisi oleh Kepala Sekolah dan/atau siswa menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada laman http://www.snmptn.ac.id.
Siswa pelamar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.


Ketentuan Khusus
Persyaratan Sekolah

Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:
1.     SMA/SMK/MA/MAK negeri maupun swasta, termasuk sekolah RI di luar negeri.
2.    Telah mengisi PDSS
3.    Terdaftar sebagai peserta Ujian Nasional (UN) 2014.

Persyaratan Siswa Pelamar
Pendaftaran :
• Siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2014.
• Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar pada PDSS.
• Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah.
• Memiliki prestasi akademik di sekolah pada semua semester.



Kalian pasti bisa masuk ke perguruan tinggi idaman, tetap percaya dan berusaha ya.. Buktikan dan tunjukan yang terbaik bahwa kamu mampu..! :)


Tidak ada komentar: