Perlu dicatat bahwa: Penilaian adalah
otoritas MASING-MASING KAMPUS dan penilaian secara rincinya tidak diumumkan.
hanya garis-garis besarnya saja yang dipublish. berikut ini beberapa kriteria
penilaian yang secara umum digunakan, jadi mungkin aja ga semuanya kriteria
yang gue tulis ini diperhatikan, atau mungkin cuma beberapa aja.
1.
Nilai Raport - secara keseluruhan Di SNMPTN undangan 2014,
nilai raport yg di UN kan yang dijadikan acuan pemeringkatan. untuk bandingin
si A dan B, maka secara umum, lihat nilai total .
2. Nilai
per mata pelajaran - misalnya si A dan si B ambil biologi di kampus yg sama.
secara peringkat si A kalah, tp nilai biologi si A lbh baik dari si B. maka si
A tetep bs bersaing dgn B. Prefer yg mana? itu keputusan masing2 kampus.
3. Konsistensi
- Kalo tahun lalu, konsistensi menjadi syarat. misal taun lalu, pd sekolah
akreditasi A bisa ngirim 50% siswa terbaik dan harus konsisten. Konsisten
disini adalah yg ga pernah keluar rank 50% selama semester 3-5. Jd tiap sekolah
biasanya ga sampe ngirim 50%nya. itu aturan konsisten oleh panitia snmptn. Kalo
konsisten ketika penilaian oleh kampusnya, itu beda2 dan g diketahui seberapa
penting dan pengukurannya gimana. Menurut pengalaman, ada juga yang semester 5
nilainya jatuh, diterima di FH UI. Jadi ukuran konsistensi tergantung
masing-masing kampus.
4. Prestasi
di luar kelas - Kamu dapat melampirkan, maksimal 3, prestasi terbaikmu. Nanti
piagam/sertifikat di scan trus upload ke panitia ketika daftar.
5. Akreditasi/Prestasi
Sekolah - Prestasi sekolah di ajang kompetisi2 jg bisa menjadi pertimbangan.
seperti sering menang olimpiade2 atau lomba2 lain. otomatis alumni sekolah
tersebut juga akan terangkat namanya. Sistem seleksi nasional adalah seleksi
yang dilakukan oleh seluruh perguruan tinggi negeri yang diikuti oleh peserta
dari seluruh Indonesia dalam bentuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi
Negeri (SNMPTN). SNMPTN 2014 merupakan satu-satunya pola seleksi nasional yang
dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana SNMPTN 2014 yang ditetapkan oleh
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan
diikuti oleh seluruh Perguruan Tinggi Negeri dalam satu sistem yang terpadu.
KETENTUAN UMUM DAN PERSYARATAN
SNMPTN merupakan pola seleksi nasional
berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan
prestasi-prestasi lainnya.
Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan
rekam jejak sekolah dan prestasi akademik siswanya.
Sekolah yang berhak mengikutsertakan
siswanya dalam SNMPTN adalah sekolah yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah
Nasional (NPSN) dan yang mengisikan data prestasi siswa di PDSS.
Siswa yang berhak mengikuti seleksi
adalah siswa yang memiliki rekam jejak prestasi akademik di PDSS. Siswa pelamar
wajib membaca ketentuan yang berlaku pada masing-masing PTN di laman PTN yang
dipilih.
TATA CARA MENGIKUTI SNMPTN
Pada dasarnya semua siswa kelas
terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2014 berhak mengikuti SNMPTN. Untuk
mengikuti SNMPTN, harus melalui 2 (dua) tahap yaitu pengisian PDSS dan
pendaftaran.
1. Pengisian PDSS
Apakah
PDDS itu?? PDSS adalah Singkatan dari Pangkalan Data Sekolah Dan Siswa. Kepala
Sekolah mengisi data sekolah dan siswa di PDSS melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id.
Kepala
Sekolah mendapatkan password setiap siswa yang akan digunakan untuk melakukan
verifikasi.
Siswa
melakukan verikasi data rekam jejak prestasi akademik yang diisikan oleh Kepala
Sekolah dengan menggunakan NISN dan password yang diberikan oleh Kepala
Sekolah.
Bagi
siswa yang tidak melaksanakan verifikasi maka data rekam jejak prestasi
akademik yang diisikan oleh Kepala Sekolah dianggap benar dan tidak dapat
diubah setelah waktu verifikasi berakhir.
2. Pendaftaran
SNMPTN Undangan 2014
Siswa
Pelamar, menggunakan NISN dan password, yang diberikan oleh Kepala Sekolah pada
waktu verifikasi data di PDSS, login ke laman
SNMPTN http://www.snmptn.ac.id untuk melakukan pendaftaran.
Siswa Pelamar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta
mengunggah (upload) pasfoto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan. Siswa
pelamar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN yang
akan dipilih.
Kepala
Sekolah harus memberi rekomendasi kepada siswa yang sudah mendaftar
SNMPTN.
Pelamar
program studi keolahragaan dan seni harus mengunggah portofolio atau dokumen
bukti keterampilan yang diisi oleh Kepala Sekolah dan/atau siswa menggunakan
pedoman yang dapat diunduh pada laman http://www.snmptn.ac.id.
Siswa
pelamar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.
Ketentuan
Khusus
Persyaratan
Sekolah
Sekolah
yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:
1.
SMA/SMK/MA/MAK negeri maupun swasta,
termasuk sekolah RI di luar negeri.
2. Telah
mengisi PDSS
3.
Terdaftar sebagai peserta Ujian
Nasional (UN) 2014.
Persyaratan Siswa Pelamar
Pendaftaran
:
•
Siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2014.
•
Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar pada PDSS.
•
Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah.
•
Memiliki prestasi akademik di sekolah pada semua semester.
Kalian
pasti bisa masuk ke perguruan tinggi idaman, tetap percaya dan berusaha ya..
Buktikan dan tunjukan yang terbaik bahwa kamu mampu..! :)